SELATPANJANG, GORIAU.COM - Inilah bukti kekuatan cinta yang dijalin sepasang cucu adam selama ini. Salah satu tahanan kasus narkoba menikah di Mushalla Mapolres Kepulauan Meranti, dan mereka pun dapat waktu khusus selama 1 jam untuk berasmara.
Dia adalah HW (23) warga Dorak Selatpanjang tersangka kasus narkoba yang ditangkap tanggal 2 Desember 2014 di Alah Air, menikah dengan sang pujaan hati WF (20) warga Panam Pekanbaru.
Mereka mengucapkan ijab qabul pada hari Kamis (1/1/2015), di Mushalla Mapolres Kepulauan Meranti. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menjadi saksi dari janji suci dua anak cucu Adam ini.
Melalui Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, Kapolres mengatakan bahwa pernikahan ini terpaksa dilakukan di Mushalla Mapolres, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita prinsipnya menolong, memang dari pihak keluarga mengajukan permohonan kepada kita agar pernikahan itu bisa dilakukan di rumah, namun mengingat status tersangka, kita siapkan tempatnya di sini (Mapolres, red) saja," kata Joni Wardi ketika ditemui di Mapolres Meranti, Jumat (2/1/2015).
Kata Joni lagi, sebelum menikah, Pejabat Pencatat Nikah (Tuk Kadi, red) telah menjelaskan ke calon mempelai perempuan dengan status calon suaminya itu. Tapi, tekad bulat untuk menjadi istri ditunjukkan WF dengan menerima semua resiko menjadi seorang istri yang suaminya masih ditahan polisi.
Kemudian, terkait kegiatan usai prosesi ijab qabul, tambah Joni Wardi lagi, Kadi sempat bercanda dengan kedua mempelai bahwa untuk acara selanjutnya bisa meminta izin dengan Kapolres.
"Kata Kadi nya, kalau untuk kegiatan usai pernikahan, minta izin sama Kapolres. Dan waktu itu semuanya tertawa mencandai pasangan itu," ujar Joni lagi.
"Kita memberikan kesempatan dia berdua, diakan sudah sah menikah. Mereka kita beri kesempatan untuk bersama di ruangan saya selama satu jam," ujar Joni Wardi lagi.
Sekedar informasi, HW yang merupakan honorer Dishub Meranti merupakan warga Jalan Dorak RT002 RW004 Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia ditangkap di Jalan Alah Air tanggal 2 Desember 2014 lalu.
Dari penangkapan ini ditemukan shabu-shabu sebanyak 1 paket kecil yang dibungkus plastik bening disimpan dalam kotak rokok merk Umild, serta dua paket kecil shabu-shabu yang disimpan dalam jaket berwarna coklat.
(zal)