
PEKANBARU - Nekat mencuri besi di perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), 3 orang pria di cokok aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau. Tiga orang pria berinisial DF, SG, dan SY, melakukan pencurian pada tanggal 3 April 2022 lalu.
Perusahaan sebesar itu, tentu saja tidak terima barang-barang miliknya diambil orang tidak bertanggung jawab, sehingga langsung membuat laporan di Polda Riau.
Laporan itu juga dengan cepat diproses oleh Polda Riau, akgirnya tiga pelaku ditangkap, dan langsung dijebloskan ke Penjara.
“Telah diamankan 3 pelaku curat di kawasan PT PHR. Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (13/4/2022).
Sunarti menjelaskan, dua orang pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.
“Ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan SY, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian. Untuk pelaku DF ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek. Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," tutup Sunarto. ***