TEMBILAHAN-Seorang pria asal Tembilahan, Inhil, Riau berinisial Uj berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Inhil karena terbukti nyambi jadi petani ganja.

Dari tangan pria tersebut, berhasil disita barang bukti ganja seberat 2,2 kilo gram.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiat menjelaskan, Uj berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat tentang pria yang bertanam sekaligus berdagang ganja.

"Kami berhasil menciduk yang bersangkutan pada Kamis (12/4/2018) sore," jelas Bachtiar.

Dari tangan pria 49 tahun itu, polisi berhasil mengamankanganja yang disimpan dalam karung, juga disita 3 buah toples berisi ganja kering, 22 paket kecil, 1 paket sedang, 66 buah kecambah, uang tunai Rp615 ribu.

"Ia mengaku bahwa ganja kering tersebut adalah hasil panennya sendiri sekitar 10 hari yang lalu, sedangkan kecambahnya, juga hasil penyemaian, dan diduga baru berumur 5 hari," tambahnya.

Saat ini, Uj beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ayu)