SELATPANJANG - Musyawarah pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tasik Putripuyu kali ini sedikit berbeda dengan Musrenbang sebelumnya karena tidak dilakukan dengan tatap muka melainkan melalui teleconference bertempat di Aula Bappeda Meranti, Senin (8/3/2021).

Hal itu sesuai dengan intruksi dari Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, untuk mematuhi protokol kesehatan secara konsisten dengan menghindari kerumunan masa. Selain itu dengan teleconference pelaksanaan Musrenbang dapat dilaksanakan lebih efisien tanpa mengurangi tujuan dan manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam pemaparannya, seperti pada pembukaan Musrenbang sebelumnya Wakil Bupati Meranti H Asmar, menjelaskan, sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa kegiatan Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Daerah dengan cara menjaring aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Untuk itu dengan pelaksanaan musrenbang RKPD ini, Wakil Bupati Meranti, H Asmar mengharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang paling prioritas yang diselaraskan dengan rencana pembangunan yang  ditetapkan dalam RKPD, sehingga cita-cita pelaksanaan pembangunan secara perlahan dapat dicapai dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Kita berharap musrenbang ini dapat melahirkan usulan program pembangunan yang lebih berkualitas, agar setiap anggaran yang dikeluarkan dapat bermanfaat untuk kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat Pulau Merbau," ucapnya.

Sementara itu, dalam penyampaian pokok-poko pikiran dewan yang dipaparkan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, berharap kepada pemerintah kabupaten dapat merealisasikan semua usulan prioritas yang masuk dari kecamatan dan desa. Hal itu menimbang Tasik Putripuyu sebagai kabupaten pemekaran baru sangat perlu diperhatikan khususnya bidang pembangunan infrastruktur penghubung dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Kami dari DPRD berharap pembangunan infrastruktur penghubung dari desa menuju kecamatan dan kecamatan menuju ibukota kabupaten dapat digesa begitu juga pembinaan ekonomi masyarakat," jelas Khalid Ali.

Kemudian, legislator DPRD Meranti Fraksi PDI-P itu juga meminta pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Pulau Padang dengan PT Riau Andalan and Paper (RAPP) yang beroperasi di Pulau Padang agar masyarakat tidak terus dihantui oleh permasalahan tersebut. 

"DPRD Meranti juga berharap pemerintah kabupaten dapat memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Pulau Padang antara masyarakat dengan PT RAPP, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan," ujar Khalid.

Masalah peningkatan pembangunan infrastruktur dasar dan penghubung di Kecamatan Tasik Putripuyu juga disampaikan oleh Legislator DPRD Meranti, Eka Yusnita dan Auzir.

Menyikapi permintaan kecamatan dan desa serta Legislator DPRD Meranti, Wabup Asmar mengaku akan berupaya merealisasikan sesuai dengan kekuatan anggaran yang ada dalam upaya mewujudkan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati H Muhammad Adil-H Asmar yakni menjadikan Meranti sebagai kabupaten yang maju, cerdas dan bermartabat.(rls)