TELUKKUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg menyayangkan kinerja Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Zulkifli selama dua tahun terakhir. Sebab, Zulkifli tidak lagi masuk kerja menjalankan tugasnya.

"Selama itu juga, Wabup Kuansing diduga makan gaji buta," ujar Musliadi kepada GoRiau.com, Rabu (6/1/2016) malam.

"Perlu dipertanyakan, siapa yang tandatangani SPT-nya pergi kemana-mana, dapat tunjangan. Padahal, dia tak lagi menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang

"Kondisi ini mencerminkan contoh pejabat yang tidak baik. Untuk itu, saya minta BPK RI mengaudit gaji Wabup beserta tunjangannya," ujar Musliadi.

Menurutnya, Wabup Kuansing harus mendapat sanksi karena tidak menjalankan tugas. "PNS saja yang tidak masuk-masuk kena sanksi, apalagi Wabup."

"Sehingga, Wabup tidak seenaknya makan duit negara," tambah Musliadi.

Sementara itu, Zulkifli beberapa waktu lalu menyatakan tidak hadir ke kantor karena ruangannya tak terawat. Oleh sebab itu, ia tak ingin untuk masuk kerja.***