JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko, segera menurunkan timnya ke Kabupaten Lingga untuk menyelidiki permainan mafia tanah di daerah ini.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan Bupati Lingga, Alias Wello kepada Moeldoko.

Alias Wello melaporkan, penguasaan tanah secara berlebihan di Lingga oleh beberapa perusahaan dengan hanya bermodalkan SK Menhut tentang pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.

"Saya akan turunkan tim ke Lingga untuk menyelidiki adanya permainan mafia tanah di Lingga. Yang dapat menghambat masuknya investasi," kata Moeldoko, Jumat (23/2).

Modusnya, perusahaan mengajukan izin lokasi perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi. Kemudian, meminta pelepasan kawasan hutan ke Menhut, dan tanpa ganti rugi lahan milik.

Akan tetapi, sejak SK pelepasan kawasan hutan itu diperoleh tidak ada kegiatan perkebunan yang dilakukan.

Alias Wello mengungkapkan, salah satu perusahaan itu adalah PT CSA, yang mendapatkan SK pelepasan kawasan hutan oleh Menhut tahun 2014 dengan luas sekitar 9.600 Ha.

"Namun hingga saat ini tak ada sedikit pun kegiatan perkebunan di lokasi dimaksud di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur. Ribuan hektare lahan yang dicaplok PT CSA ini adalah milik masyarakat, tanpa ganti rugi,” terang Awe, panggilan akrab Alias Wello.

Awe menambahkan, Kanwil Agraria dan Tata Ruang/BPN Kepri tetap memproses permohonan hak guna usaha perusahaan itu meski dia sebagai bupati menolak memberikan persetujuan.

Selain ke KSP, masalah izin yang diterbitkan Kanwil ATR/BPN Kepri untuk PT CSA tanpa persetujuan bupati juga dilaporkan ke Menteri ATR/BPN.***