
MEDAN – Kejahatan digital kembali memakan korban. Seorang dokter berinisial DT mengungkapkan saldo rekening bank miliknya senilai Rp 2 miliar raib setelah terjebak penipuan bermodus petugas pajak palsu yang memanfaatkan kepanikan dan celah keamanan digital.
Peristiwa ini bermula ketika DT menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK) dari KPP Medan Polonia, Kamis (10/10/2025). Surat tersebut meminta klarifikasi data perpajakan miliknya. Menindaklanjuti surat itu, DT mendatangi kantor pajak dan bertemu seorang pegawai bernama AR, Rabu (20/11/2025), untuk memberikan penjelasan.
Sehari setelah pertemuan tersebut, sebuah pesan WhatsApp masuk ke ponsel DT dari nomor tidak dikenal. Sekitar pukul 10.00 WIB, pengirim yang mengaku sebagai petugas pajak mengirimkan data coretax untuk keperluan pelaporan SPT 2025. Akun WhatsApp pelaku menggunakan logo Direktorat Jenderal Pajak dan mengirimkan surat berkop resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam surat itu disebutkan adanya kesalahan data alamat rumah DT di sistem pajak yang harus segera diperbaiki. Pelaku menawarkan dua opsi, yakni datang langsung ke kantor pajak pada hari Senin atau perbaikan secara daring yang dipandu sekitar 20 menit. DT memilih opsi daring.
Korban kemudian diminta melakukan sambungan video call melalui ponsel dan laptop sekaligus dengan fitur share screen. Ia diarahkan membuka Play Store, namun aplikasi tersebut disebut tidak ada dan digantikan dengan pencarian melalui peramban yang tampak mirip Chrome. Dari sana, DT diminta mengunduh file aplikasi bernama CORETAX1_0_69_20251029.apk.
“Setelah diunduh, muncul notifikasi keamanan seolah tidak ada masalah. Saya diminta membuat ID dan kata sandi,” ujar DT.
Pada tahap ini, proses unduhan di layar ponsel berjalan tidak wajar, persentase terus berulang dari awal hingga memakan waktu hampir satu jam. Selama itu, pelaku terus mengingatkan agar layar ponsel tidak disentuh.
“Penipu mengancam halus, katanya kalau layar tersentuh proses perbaikan data bisa mengulang dari awal,” tuturnya.
DT sempat melihat notifikasi transaksi dari OCBC muncul singkat di layar. Merasa curiga, ia mencoba menekan tombol refresh hingga akhirnya mematikan ponsel selama 10 menit. Namun, upaya itu sudah terlambat. Dana di rekeningnya berpindah ke sejumlah rekening tak dikenal.
Ia mengungkapkan, pelaku mencoba membobol rekeningnya sebanyak 14 kali, dengan dua kali gagal. Di Bank Permata tercatat dua transaksi, yakni pembayaran meterai Rp 10 ribu atas arahan penipu dan pembobolan dana Rp 4,5 juta. Upaya serupa juga terdeteksi di HSBC, namun gagal karena sistem keamanan.
DT segera menghubungi pihak bank sekitar pukul 16.00 WIB hari yang sama dan diminta membuat laporan polisi. Ia menyelesaikan laporan tersebut pukul 20.00 WIB dan menyerahkan salinan laporan bernomor STTLP/B/967/XI/2025/SPKT/POLSEK Medan Baru kepada bank OCBC.
Merasa ada kejanggalan, DT mendatangi Kepala KPP Medan Polonia, Senin (24/11/2025), untuk menyampaikan dugaan kebocoran data. Ia menilai penipu mengetahui detail data pribadi korban, termasuk nama pegawai pajak yang ditemuinya sehari sebelum kejadian.
Pihak KPP Medan Polonia menyatakan akan melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan data kunjungan wajib pajak. Sementara itu, pihak bank pada Kamis (11/12/2025) menyebut seluruh transaksi telah memenuhi aspek keamanan online banking dan notifikasi sudah dikirimkan kepada nasabah.
“Respons bank sangat mengecewakan. Tidak ada upaya konfirmasi langsung lewat telepon meski terjadi transaksi bertubi-tubi dalam jumlah besar yang di luar profil saya,” kata DT.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan mendapat respons. Laporan ke PPATK disebut ditanggapi, sementara pengaduan ke IASC dinilai membingungkan. DT juga mengaku menerima respons baik dari DSPK BI yang memanggil pihak Bank OCBC untuk dimintai keterangan.
DT berharap pihak perbankan memperketat sistem perlindungan dana nasabah agar kejadian serupa tidak terulang. “Dengan semakin canggihnya peretasan dan masifnya kebocoran data, bank harus lebih tanggap dan serius melindungi nasabah,” ungkapnya. ***