TEMBILAHAN - Seorang oknum Apratur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhil diamankan pihak kepolisian karena membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Tembilahan Hulu.

Sebelum membawa kabur sepeda motor, pria berinisal RH itu memakai modus meminjam sepeda motor tersebut kepada pemiliknya. Saat meminjam itulah ia menggandakan kunci sepeda motor tersebut.

Setelah menggandakan kunci kontak sepeda motor jenis matic itu, RH pun menggembalikannya kepada pemiliknya.

Hingga beberapa waktu, tepatnya Minggu (5/8/2018) sepeda motor tersebut terparkir di depan rumah tanpa pengawasan, yang kemudian RH langsung melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Saat personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dan mendapatkan info bahwa sebelumnya sepeda motor tersebut pernah dipinjam pelaku. Setelah penyelidikan yang lebih mendalam, akhirnya Unit Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti," jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalu KBO Sat Reskrim Polres Inhil, IPTU Agus Susanto.

Pelaku dan barang bukti dikatakan Agus sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. ***