
PEKANBARU - Meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng senilai Rp14ribu per liternya dan berlaku untuk retail modern dan juga pasar tradisional, namun di lapangan, terjadi kelangkaan.
DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar tidak terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, pemerintah harus serius mengawasi pasokan minyak goreng. Dan kalau perlu setiap pembeli diminta untuk menunjukkan kartu identitas.
"Pemerintah harus mengontrol, jangan lepas tangan saja setelah memberikan subsidi," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Rabu (26/1/2022).
Selain itu banyak isu yang berkembang bahkan ada yang membawa anggota keluarganya agar mendapatkan banyak stok minyak goreng, juga telah menimbulkan masalah.
Politisi Gerindra ini menyarankan agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat, untuk membeli minyak goreng harus membawa identitas seperti membeli Gas LPG ukuran 3 kilo.
"Identitas masyarakat harus dibawa, jangan sampai sekali belanja 10 orang yang dibawa," ucapnya.
Dari itu Fathullah menghimbau agar masyarakat untuk membuang egonya untuk tidak bertindak serakah, karena dengan begitu banyak masyarakat yang membutuhkan minyak goreng tidak kebagian.
"Pemerintah sekali lagi saya katakan harus mengontrol begitu minyak goreng dijalankan," tutupnya. ***