LAMPUNG SELATAN – Seorang mahasiswi berinisial AM (20) tewas setelah mengonsumsi obat aborsi (penggugur kandungan).

Dikutip dari poskota.co.id, jasad wanita muda asal Kelurahan Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah itu ditemukan di atas tempat tidur dalam kamar kos pacarnya, di Dusun 1C, Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Ahad (14/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga melaporkan penemuan jenazah AM kepada pamong dan Bhabinkamtibmas setempat. Aparat kepolisian dari Polsek Tanjungbintang segera melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi.

Bhabinkamtibmas Sabahbalau, Bripka Agus Setiawan mengatakan, jenazah segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Sementara pacarnya masih dalam pemeriksaan aparat Polsek.

Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya tengah meminta keterangan dari berbagai pihak serta mencari motifnya.

Informasi sementara, wanita tersebut menginap semalam di kamar kos teman prianya. Kawannya itu yang menjemput perempuan yang kos di sekitar Universitas Bandar Lampung (UBL) tersebut.***