
SIAK - Minat masyarakat Kabupaten Siak saat ini untuk berbelanja di Pasar Tradisional memang jauh menurun. Tapi Bupati Siak, Syamsuar tetap optimis pasar tradisional ini akan tetap dicari masyarakat meski 80 persen masyarakat sudah beralih ke pola berbelanja di Pasar Modern.
Hal itu dikatakan Bupati Siak, Syamsuar pada rapat Paripurna Pengesahan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Siak, Jumat (18/8/2017).
"Kita optimis pasar tradisional ini akan tetap dicari masyarakat. Meskipun berdasarkan data tercatat yang ada, hanya 20 persen masyarakat yang masih memilih berbelanja di pasar tradisonal dengan berbagai alasan seperti, murah dan harga yang masih bisa ditawar, kesegaran serta kualitas masih bisa terjamin," kata Syamsuar.
Namun dibalik itu semua juga ada fakta yang bertolak belakang, banyak hal yang membuat pasar tradsisonal semakin hilang dan ditinggalkan pembeli. Antara lain perubahan prilaku konsumen cenderung memilih pasar modern yang lebih bersih dan lengkap serta jam buka hingga malam hari.
"Ada beberapa pola pasar modern yang bisa ditiru oleh pedagang di Pasar Tradisional, salah satunya menjaga kebersihan pasar tersebut. Khususnya di sekitar tempat dagangannya. Dan pasar modern ini menjadi pilihan dikarenakan kebanyakan pembeli tidak memiliki banyak waktu di pagi hari karena alasan kesibukan pekerjaan," ucap Syamsuar.
Tugas besar pemerintah daerah, untuk mengatasi hal tersebut adalah kebijakan yang diambil harus mencakup berbagai aspek mulai pembangunan fisik pasar hingga pengelolaan managemen serta sekelumit hal lainnya. Seperti kondisi pedagang tradisonal yang dihadapkan pada persoalan modal dan kondisi, ini berdampak negatif karena jika modal yang dimilki pedagang terbatas maka rentan terjadi kerugian.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak menerima dan merekomendasikan untuk segera disahkannya Ranperda inisiatif DPRD Siak ini dan mengharapkan nantinya penataan dan pembinaan antara pedagang kecil, koperasi, pelaku usaha pasar modern dapat bersaing secara sehat sehingga dapat terjadi pertumbuhan ekonomi yang merata dari sektor pasar dan juga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemkab Siak memberikan apresiasi terhadap penyelesaian Ranperda inisiatif tersebut, hal ini mencerminkan keseimbangan peran legislatif dan eksekutif di kabupaten Siak.
Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi perda, harapannya menjadikan Siak lebih baik dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan harapan kita bersama.
Masih kata Bupati, masukan dan sumbang saran pada hakikatnya untuk penyempurnaan peraturan daerah sebagai wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan pembagunan dikabupaten Siak.
Pada rapat paripurna juga dilakukan penandatangan keputusan bersama terhadap ranperda inisiatif DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. ***