RENGAT, GORIAU.COM - Meski secara teknis belum ada kata sepakat antara RSUD Indrasari Rengat dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di RSUD itu sudah berjalan sejak 1 Januari 2014.         

''Sejak 1 Januari kemarin, peserta BPJS sudah kita layani. Hanya saja saat ini masih dibahas MoU antara RSUD Indrasari dengan BPJS, terutama menyangkut kepesertaan dan biaya,'' ujar Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Siska Listianti didampingi Kepala Tata Usaha Ibrahim Alimin usai pembahasan MoU, Selasa (7/1/2014) di kantornya.

          Dijelaskan, pembahasan MoU bersama BPJS tidak ada yang prinsipil. Hanya saja, dengan peraturan Menteri Kesehatan yang baru, perlu kesamaan persepsi antara RSUD Indrasari dengan pihak BPJS.

          Sebab, katanya, RSUD Indrasari sebelumnya juga telah melayani pasien Askes yang kini berubah menjadi BPJS. ''Perlu kesamaan persepsi, terutama masalah teknis serta tugas dan tanggung jawab dalam menangani pasien. Setelah pertemuan ini dalam waktu dekat MoU tersebut akan ditanda tangani,'' ungkapnya.

          Sementara itu Kepala Manajemen Pelayanan Primer (MPP) BPJS Cabang Pekanbaru Hari Wibawa didampingi Kepala Operasional BPJS Kabupaten Inhu Abdul Gani mengatakan, pelayanan bagi peserta BPJS tidak jauh berbeda pelayanan pada Askes. ''Untuk saat ini masyarakat mandiri (non PNS) sudah dapat dilayani di RSUD,'' ujarnya.

Begitu juga dengan peserta Jamkesmas, sudah dapat dilayani melalui BPJS. Walaupun masih memiliki kartu lama, sambil menunggu kartu BPJS. ''BJPS tidak melayani peserta Jampersal,'' sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Inhu H Suhardi SE Msi MM MH mengatakan, untuk saat ini peserta Jampersal tetap dilayani. Karena biaya persalinan melalui program Jampersal tersebut akan dibiayai oleh APBD Inhu.

''Pelayanan Jempersal di tingkat Puskesmas masih tetap dapat dilayani,'' terangnya.(jef)