PANGKALAN KERINCI - Pekerjaan galian kabel bawah tanah PLN di Jalan Sultan Syarif Kasim atau area Bhakti Praja, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ternyata belum mengantongi izin.

Selain tak mengantongi izin, pekerjaan galian kabel bawah tanah itu juga menimbulkan kerusakan parah trotoar Jalan Sultan Syaruf Kasim.

Hal itu terungkap saat gabungan Komisi DPRD Pelalawan turun meninjau langsung pekerjaan di lapangan.

"Kita lihat, trotoar hancur. Makanya kita minta mereka menghentikan sementara pekerjaan galian kabel bawah tanah," ujar Baharudin SH bersama Monang Pasaribu dan Faizal SE M.SI di lokasi, Kamis (12/12/2109).

Lanjut Baharudin, pihak kontraktor diminta bertanggung jawab memperbaiki kembali atas rusaknya trotoar jalan yang dibangun melalui dana APBD.

"Kita tidak menghalangi kerja mereka. Karena, mereka ternyata belum juga mengantongi izin, urus izinnya dulu," tandasnya.*