
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan melalui Dinas terkait, didesak segera membongkar papan reklame di Jalan Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci. Pasalnya keberadaan papan reklame salah satu produk rokok tersebut dianggap mengganggu keindahan taman kota.
"Karena disitu dibangun taman kota, tentu keberadaan papan reklame tersebut akan merusak keindahan dan estetika taman kota,"ujar salah salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan Kerinci, H Husni Tamrin, Sabtu (14/6/2014).
Diungkapkan Husni Tamrin, tidak hanya papan reklame yang berada di Jalan Simpang Kualo saja, namun masih banyak papan baliho lainya di Kota Pangkalan Kerinci yang pemasanganya dinilai tidak pada tempatnya.
"Tentunya hal tersebut bisa merusak estetika kota. Selain itu, perlunya dilakukan penertiban papan baliho yang dipasang tidak pada tempatnya,"katanya.
Husni Tamrin menegaskan, komitmen Pemkab Pelalawan melalui Dinas terkait, agar segera melakukan penertiban papan reklame menyalah harus benar-benar dilakukan secara tegas.
"Setiap papan reklame yang dipasang tidak pada tempatnya harus ditertibkan, apalagi kalau papan reklame tersebut tidak membayar kewajibannya atau ilegal,"tandasnya.(rkn)