JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk menaikkan harga pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun Baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET,” ujarnya di sela-sela sidak.

Dalam peninjauan tersebut, Amran memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga, khususnya komoditas minyak goreng rakyat Minyakita. Ia menegaskan tidak ada alasan harga pangan melonjak karena Indonesia merupakan produsen utama minyak goreng dunia.

“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” katanya.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga minyak goreng rakyat masih dijual sesuai ketentuan, dengan kisaran harga hingga Rp18.000 per liter. Meski demikian, Amran menekankan pengawasan tidak berhenti di tingkat pasar.

Ia menyebut penelusuran akan difokuskan ke rantai hulu, terutama produsen dan distributor, bukan pedagang eceran.

“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.

Menurut Amran, secara nasional tidak ada faktor yang mendorong kenaikan harga pangan karena produksi saat ini berada dalam kondisi tinggi.

“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pedagang kecil tidak menjadi korban praktik tidak sehat dari pelaku usaha di hulu. Pihak yang mengambil keuntungan berlebihan, kata Amran, harus siap berhadapan dengan penindakan tegas.

“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakahannya sudah tinggi sekali,” ungkapnya.

Mentan menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran serius yang dilakukan secara sengaja.

“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Di sisi lain, Amran mengapresiasi pedagang beras yang menjual komoditas di bawah HET. Ia menilai kepatuhan tersebut berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan pemerintah kini tidak lagi sebatas imbauan, melainkan disertai langkah penegakan aturan yang lebih tegas.

“Kalau dulu imbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” ujarnya. ***