PEKANBARU - Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait proses penerimaan siswa baru di Sekolah Rakyat. Saat menghadiri agenda Open House di Sentra Abiseka, Rumbai, Kota Pekanbaru, Minggu (14/6/2026), ia menegaskan bahwa sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan harus bersih dari segala bentuk kecurangan.

Kehadiran program pendidikan ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial agar anak putus sekolah tetap mendapatkan hak pengajaran. Oleh karena itu, seluruh rantai proses seleksi administrasi murid baru wajib berjalan transparan tanpa celah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Saya tegaskan, tidak boleh ada praktik jual beli kursi, tidak boleh ada pungutan bayar-membayar, dan tidak boleh ada titipan dari pihak manapun. Menteri tidak boleh titip, gubernur tidak boleh titip, bupati maupun wali kota juga tidak boleh titip. Semuanya harus murni berdasarkan data kemiskinan yang valid," tegas Syaifullah Yusuf.

Untuk memastikan sasaran program tepat guna, Kementerian Sosial mengerahkan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Tim tersebut bertugas memverifikasi kelayakan calon siswa langsung ke lapangan berdasarkan indikator tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga.

"Tim pendamping Program Keluarga Harapan akan turun langsung ke lapangan untuk menjangkau, melakukan verifikasi, dan memastikan apakah calon siswa tersebut layak diterima," jelasnya.

Langkah ketat ini diambil mengingat Sekolah Rakyat menargetkan kelompok rentan yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan atau terancam putus sekolah akibat himpitan biaya. Seleksi berbasis data kemiskinan yang valid menjadi harga mati agar hak pendidikan masyarakat marjinal tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab. ***