
PEKANBARU - Ada-ada saja, seorang residivis di Pekanbaru berinisial AE alias Agus (41), nekat mencuri motor, hanya karena mendengar kabar bahwa, petugas kepolisian tidak menangkap penjahat karena sedang fokus urus Covid-19. Ternyata hal tersebut tidak benar, akibatnya Agus kembali mendekam di penjara.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handytio mengatakan, Agus ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Sudirman, tepatnya diparkiran May Bank, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
"Dia ini berstatus residivis yang baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu, tapi sudah beraksi lagi dengan melakukan pencurian satu unit motor milik warga," kata Sanny kepada GoRiau.com, Senin (13/4/2020).
Namun, yang membuat petugas tidak habis pikir, Agus mengaku berani melakukan pencurian tersebut, karena mendengar kabar dari rekannya, kalau petugas kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap penjahat, karena fokus mengurus penanggulangan Covid-19.
"Pengakuannya seperti itu, dan dia ini setelah dapat kabar itu baru dia membuat kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya," lanjut Sanny.
Terakhir Sanny menegaskan, tidak ada kesempatan untuk para penjahat melakukan aksi kejahatannya, meskipun petugas tengah sibuk-sibuknya melakukan upaya pencegahan virus Corona yang tengah merebak saat ini di tanah air.
"Kita akan tetap tindak pelaku kejahatan, mana mungkin pelaku kejahatan kita diamkan," tutup Sanny. ***