JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berubah sikap terkait data pasien positif terinfeksi virus corona, PDP, ODP, pasien meninggal dan pasien yang sembuh.

Dikutip dari detik.com, pada13 Maret lalu, Jokowi menjelaskan, data terkait wabah Covid-19 tidak dibuka ke publik untuk mencegah munculnya keresahan dan kepanikan.

''Sebetulnya kita inginnya menyampaikan, tapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat, juga efek nantinya pada pasien apabila sembuh,'' kata Jokowi Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3) lalu.

Namun Jokowi memastikan, pemerintah memberikan memberikan perhatian serius terhadap persoalan virus corona ini.

''Langkah-langkah serius telah kita ambil. Tapi di saat yang bersamaan kita tak ingin menciptakan rasa panik, keresahan di tengah masyarakat,'' ujar Jokowi.

Suara-suara meminta transparansi data kasus corona kemudian bergema, di antaranya datang dari kepala daerah, organisasi profesi, hingga pemerhati hak asasi manusia.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meminta Presiden Jokowi membuka data zona merah virus corona. Namun, Sultan mengungkapkan pada saat itu, Senin (30/3), pemerintah tak mau menjawab permintaannya. Padahal data zona merah diperlukan DIY untuk mengantisipasi persebaran virus corona dari kasus impor (imported case) luar daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada Rabu (1/4), ada beberapa langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Yang pertama kali perlu dilakukan adalah transparansi terkait data pasien positif corona. Konteksnya adalah soal social distancing terkait pelacakan pergerakan kasus Covid-19.

Dari aspek tenaga kesehatan, Sekretaris Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dyah Agustina mengaku tidak tahu secara pasti jumlah tenaga kesehatan yang jadi suspect dan positif Covid-19.

Amnesty International Indonesia mendesak agar pemerintah lebih proaktif menyampaikan informasi perkembangan wabah ini tanpa melanggar hak-hak pasien. Organisasi pemerihati HAM ini memandang transparansi data diperlukan sebagai dasar langkah mitigasi penyebaran Covid-19.

Kini, sikap Jokowi terhadap transparansi data corona berubah. Melalui rapat terbatas bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dia meminta data informasi terkait virus Covid-19 terintegrasi dengan baik dan disampaikan ke publik secara transparan.

''Terbuka datanya sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik,'' kata Jokowi dalam ratas, disiarkan langsung Sekretariat Presiden, Senin (13/4/2020).

Informasi yang perlu dibuka ke publik itu terkait dengan data orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien positif Covid-19. Dia meminta jumlah ODP hingga pasien positif Covid-19 terdata dengan baik.

''Sehingga informasi itu semuanya ada, baik mengenai jumlah PDP (pasien dalam pengawasan, red) di setiap daerah, jumlah yang positif, jumlah yang meninggal jumlah yang sembuh, semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih tepat,'' kata Jokowi.

Dia meminta data ODP, PDP, positif Covid-19, jumlah kematian, hingga jumlah kesembuhan bisa diakses ke publik.

Apakah peta zona merah Covid-19 juga akan dibuka ke publik?***