
JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak tegang setelah aktor Ammar Zoni membeberkan pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (8/1/2026). Ammar secara terbuka mengaku mendapat tekanan hingga dugaan pemerasan dari oknum penyidik dengan nilai fantastis, mencapai Rp3 miliar.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, yang menegaskan keenam terdakwa tidak disumpah saat memberikan keterangan. Meski demikian, majelis meminta seluruh terdakwa menyampaikan pernyataan dengan jujur agar persidangan berjalan terang.
Ammar yang mendapat giliran terakhir memberikan keterangan, mengawali kesaksiannya dengan menjelaskan kondisi di dalam Rutan Salemba. Ia mengaku satu sel dengan seorang narapidana bernama Jaya, terpidana kasus narkoba, yang sempat menawarkan pekerjaan ilegal.
“Jaya menawarkan saya untuk menampung sabu 100 gram dengan imbalan Rp10 juta. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu. Saya sudah terlalu sering masuk karena narkoba, jadi saya tolak,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, setelah penolakan tersebut, ia merasa tidak lagi memiliki urusan apa pun dengan Jaya. Namun, situasi berubah pada Jumat (3/1/2026) usai salat Jumat, ketika ia melihat salah satu terdakwa lain keluar masuk kamar tahanan untuk mengambil sesuatu.
“Saya jarang berkomunikasi dengan mereka karena posisi sel saya di lantai atas dan terpisah sekat,” katanya.
Malam harinya, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar tahanan, termasuk sel Ammar. Dalam proses itu, ia mengaku ditanya soal ponsel yang selama ini digunakannya di dalam rutan.
“Saya punya satu HP. Satunya lagi itu HP sewaan, ada orang menggadaikan karena butuh uang,” ucapnya.
Usai penggeledahan, Ammar dibawa untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, di persidangan ia menyatakan menarik seluruh keterangan dalam BAP karena mengaku berada di bawah tekanan.
“Saya tarik semuanya. Keterangan saya diberikan dalam tekanan. Saya sudah bilang ke penyidik kalau semua ini urusannya Jaya dengan terdakwa lain,” tegasnya.
Pernyataan Ammar semakin memanas ketika ia mengungkap dugaan pemerasan oleh oknum penyidik. Ia mengaku diminta menyiapkan dana Rp300 juta per orang dari total 10 orang yang terlibat.
“Penyidik bilang, ‘Siapkan saja Rp300 juta per kepala. Ada 10 orang, berarti Rp3 miliar.’ Saya bilang ini pemerasan,” ungkap Ammar.
Ia merasa ditekan untuk mengakui peran yang tidak pernah dilakukannya dan digiring seolah menjadi aktor utama peredaran narkoba di dalam rutan.
“Rp3 juta saja saya enggak mau bayar, apalagi Rp300 juta. Saya dipaksa seolah-olah jadi induk kasus ini, padahal saya tidak kenal mereka semua. Semua ini dari Jaya,” pungkasnya.
Pengakuan Ammar tersebut membuat suasana persidangan memanas dan menjadi sorotan, sementara majelis hakim mencatat seluruh pernyataan untuk dipertimbangkan dalam proses persidangan lanjutan. ***