
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memastikan keberlanjutan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama BPJS Kesehatan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).
Keputusan untuk melanjutkan program ini diambil setelah melalui proses evaluasi fiskal yang panjang. Di tengah besarnya kebutuhan anggaran pembangunan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Menariknya, perpanjangan kerja sama tahun ini dilakukan dengan kondisi keuangan yang lebih sehat dibandingkan periode sebelumnya.
Agung membeberkan bahwa beban piutang iuran BPJS Kesehatan yang sempat menghimpit keuangan daerah telah berhasil diselesaikan. Pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp29 miliar, namun seluruh kewajiban tersebut telah dilunasi sepanjang tahun 2025.
"Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sehingga saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC," tegas Agung saat memberikan keterangan usai acara penandatanganan.
Langkah pembersihan tunggakan ini menjadi modal kuat bagi otoritas kota untuk meningkatkan alokasi anggaran jaminan kesehatan. Untuk tahun berjalan ini, Pemko Pekanbaru memproyeksikan anggaran hingga Rp111 miliar, angka yang meningkat drastis dibandingkan penyerapan anggaran tahun 2025 yang berada di angka Rp82 miliar.
Kenaikan anggaran ini sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk Pekanbaru yang kini telah melampaui 1,1 juta jiwa. Sebanyak 304.000 warga kurang mampu dipastikan masuk dalam tanggungan pemerintah untuk kepesertaan kelas III dengan besaran iuran Rp35.000 per orang.
"Anggaran ini saya harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan," tambah pria yang memegang gelar Datuk Bandar Setia Amanah ini.
Di sisi lain, Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, mengingatkan agar program ini tepat sasaran. Ia menekankan bahwa UHC merupakan jaring pengaman sosial yang ditujukan khusus bagi warga yang secara ekonomi tidak mampu, bukan untuk kelompok masyarakat yang telah memiliki pekerjaan tetap atau kemampuan finansial mandiri.
"Pemko Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya," ujar Gunardi menjelaskan peran penting kolaborasi tersebut.
Meski akses kesehatan kian terbuka lebar, tantangan besar yang tersisa adalah memastikan fasilitas kesehatan di Pekanbaru tidak menurunkan standar pelayanan bagi pasien peserta UHC. Masyarakat kini menaruh harapan agar kemudahan administrasi melalui KTP dibarengi dengan ketersediaan obat dan keramahan tenaga medis di lapangan.***