
PEKANBARU - Dianggap sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang menyimpang, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan ditutup paksa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat segera menghentikan semua aktivitas dan pergerakan Gafatar di daerahnya masing-masing.
"Kalau masih ada Gafatar yang aktif, silakan segera datangi kantornya atau datangi pengurusnya. Minta mereka agar menutup dan menghentikan segala aktivitasnya," papar Mendagri RI, Tjahjo Kumolo kepada GoRiau.com, Jumat (22/1/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Begitulah kira-kira tanggapan Mendagri RI, terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar cabang Kota Dumai, Provinsi Riau, yang ternyata masih aktif hingga 27 Maret 2018.
"Jangan sampai kita kecolongan seperti halnya ahmadiyah dulu. Gafatar dipusat tidak terdaftar. Tetapi ada daerah yang terdaftar kegiatan Gafatarnya, seperti di Bengkulu, Riau dan beberapa daerah lain," tutur Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, Gafatar selama ini berkedok peduli sosial namun didalamnya terdapat paham yang memadukan macam-macam agama didalamnya, seperti halnya melarang salat jumat.
"Gafatar itu memadukan semua agama menjadi satu. Setiap agama kan berbeda keyakinan, tidak bisa dipadukan," tegas Mendagri RI tersebut. ***