PEKANBARU, GORIAU.COM - Belum ada kepastian kapan Menara Bank Riau-Kepri bisa ditempati, artinya tidak ada perkembangan dan masih 'gitu-gitu aja'. Pasalnya, saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu penuntasan gedung oleh PT Waskita Karya.

Karena pasca diputuskan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) beberapa bulan lalu, kedua pihak harus melaksanakan kewajiban masing-masing.

Pemprov Riau membayar hutang sekitar Rp214 miliar, sementara PT Waskita Karya diwajibkan menyelesaikan beberapa item gedung sesuai spesifikasi.

"Belum, karena pihak kontraktor masih memenuhi kewajibannya," kata Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus.

Sejauh ini, Pemprov Riau baru membayar 95 persen dari total keseluruhan. Dimana sisanya akan dibayarkan setelah kewajiban PT Waskita Karya selesai dikerjakan.

Mengenai waktunya, Wan Amir tidak bisa memastikannya. Karena tetap menunggu penyelesaian gedung oleh pihak kontraktor.

Ditambah lagi berdasarkan ketentuannya, pihak Bank Riau-Kepri baru bisa menempatinya setelah ada rekomendasi dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dimana OJK sebagai pengawas kelayakan gedung, akan mengeluarkan rekomendasi jika kedua belah pihak sama-sama sudah menuntaskan kewajiban masing-masing.***