PEKANBARU – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) memblokade Jalan Cut Nyak Dien tepat di samping Kantor Gubernur Riau, Senin (13/4/2026). Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak keras rencana relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan mengancam akan mendirikan tenda hingga Sabtu (18/4/2026) jika pemerintah tidak memberikan kepastian.

Massa bertolak dari desa masing-masing sejak subuh menggunakan truk dan mobil pikap. Sejumlah perempuan yang ikut dalam rombongan bahkan mendirikan dapur dadakan untuk menyiapkan konsumsi bagi para pengunjuk rasa. Di gerbang kantor gubernur, warga membentangkan spanduk besar berisi tiga tuntutan utama, yakni menolak relokasi, meminta kepastian keberlanjutan hidup, dan mendesak Presiden RI turun tangan menyelamatkan hak rakyat sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

"Kami bukan masyarakat ilegal. Kami bisa tunjukkan identitas kami. Pemerintah jangan hanya mengambil kebijakan dari atas meja, turunlah ke lapangan," ujar Koordinator Aksi, Wandri Saputra Simbolon.

Setelah menyampaikan orasi berjam-jam, perwakilan warga akhirnya diterima masuk untuk melakukan mediasi di Ruang Melati Lantai 2 Kantor Gubernur Riau. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Sf Hariyanto, Kapolda Riau Herry Heryawan, Bupati Pelalawan Zukri, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, dan anggota DPR RI. Dalam dialog itu, warga mendesak pemerintah daerah memfasilitasi komunikasi virtual melalui aplikasi zoom dengan pemerintah pusat terkait nasib lahan yang kini mereka kelola.

Penertiban kebun sawit oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menjadi sorotan. Massa meminta penertiban tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang sedang mencari penghidupan. Warga mengaku mendukung penuh langkah penghijauan kawasan hutan TNTN, asalkan tindakan tersebut dilakukan secara terbuka dan adil di mata hukum.

"Pemilik kebun yang luas-luas itu juga harus ditertibkan. Jangan ada tebang pilih, pukul rata semuanya," tegas Wandri.

Merespons tuntutan masyarakat, Gubernur Riau Sf Hariyanto menyatakan pemerintah daerah tidak melakukan pemaksaan dalam proses pemindahan warga. Langkah penataan yang diambil Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN) dipastikan tetap mengedepankan kemanusiaan. Relokasi baru akan dijalankan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, termasuk tersedianya fasilitas lahan pengganti dan rumah bagi masyarakat terdampak.

"Kami tidak memaksa untuk direlokasi. Kami siapkan lahan, kalau lahannya ada, baru kita relokasi," urainya.

Hingga siang hari, sebagian besar massa aksi yang berasal dari Desa Kusuma, Segati, Gondai, Lubuk Kembang Bungo, dan Air Hitam masih bertahan di luar gedung pemerintahan. Mereka duduk berkelompok menanti kepastian hasil dialog antara perwakilan aliansi dengan para pemangku kebijakan daerah. ***