
SIAK SRI INDRAPURA– Ribuan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kecamatan Siak yang berujung pada pembakaran fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Rabu (11/6/2025). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak langsung turun ke lokasi guna meredam situasi.
Kapolres Siak, Eka Ariandy Putra, bersama Bupati Siak, Afni Z, menemui massa untuk meredakan ketegangan. Dalam imbauannya, kapolres meminta warga menghentikan tindakan anarkis dan mempercayakan penyelesaian konflik melalui jalur hukum.
“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Siak menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses penyelesaian konflik, namun tetap dalam koridor hukum.
“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujarnya di hadapan massa.
Aksi ini dipicu oleh konflik lahan yang melibatkan penanaman pohon akasia di wilayah yang diklaim sebagai milik masyarakat. Ketegangan memuncak setelah perwakilan Humas PT SSL tidak hadir dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pagi hari. Ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi warga.
Akibatnya, sejumlah fasilitas perusahaan hangus terbakar, termasuk 15 unit kendaraan operasional, lima unit kantor, 15 kamar mess, tiga rumah dinas, serta fasilitas klinik perusahaan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Massa mulai membubarkan diri secara bertahap setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi resmi bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan pada Kamis (12/6/2025) di Kantor Bupati Siak. (ant)