PANGKALAN KERINCI - Sosok mayat ditemukan dalam keadaan tergeletak di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit perusahaan pada, Sabtu (29/2/2020) pagi.

Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.15 WIB di Bukit Petai Blok R 30, Divisi F Estate I PT Musimmas, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edi Haryanto mengatakan, mayat wanita tersebut berumur 61 tahun.

"Identitas mayat diketahui Ode alias Mak Arau warga Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung," katanya, kepada GoRiau.

Dijelaskan Iptu Edi, awalnya saksi yang merupakan karyawan perusahaam hendak memanen di kebun PT Musim Mas.

"Kemudian di TKP saksi melihat korban (Mak Ose) sudah terbaring dengan posiai badan terlentang di tanah. Melihat kejadian itu, saksi melapor ke asisten lapangan dan selanjutnya pihak perusahaan melapor ke Polsek Pangkalan Lesung," jelasnya.

Selanjutnya pihak Polsek dipimpin Kapolsek Pangakalan Lesung, AKP Nazaruddin dan anggota bersama pihak Puskesmas berangkat menuju lokasi kejadian.

"Hasil pemeriksaan awal oleh dokter belum ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Sekira jam 11.30 WIB dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres Pelalawan dan selanjutnya mayat dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan," tandas Iptu Edi.*