PEKANBARU - Kepolisian Sektor Rumbai, Pekanbaru-Riau, Selasa (31/5/2016) sore menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Di sana, tiga orang berinisial MD, AO dan ZM diamankan berikut dengan satu paket sabu.

Bermula dari informasi masyarakat jika ada sejumlah orang yang akan berpesta narkoba, sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Polsek Rumbai langsung mendatangi sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, KM 19, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru tepatnya di belakang PT Sclumburger.

"Saat kita lakukan penggerebekan, ketiganya langsung digeledah dan pada MD ditemukan satu paket sabu senilai Rp150 ribu di dalam kantong celananya. Kemudian, MD bersama kedua rekannya dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk diproses," kata Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Rabu (1/5/2016).

Menurutnya, selain sabu, beberapa barang bukti lainnya berupa lima pemantik api, satu pipet kaca (pyrex) serta satu botol yang dijadikan bong turut diamankan ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara ini pengakuan mereka hanya sebagai penyalahguna, tapi kita akan dalami lagi untuk mencari tahu pemasoknya," pungkasnya.***