TELUKKUANTAN - Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih punya kesempatan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja dari Pemerintah Republik Indonesia. Dimana, pemerintah kembali membuka pendaftaran sampai 10 April mendatang.

"Sekarang kembali dibuka untuk tahap dua sampai 10 April mendatang. Pendaftaran masih secara online," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuansing, Mardansyah, Selasa (7/4/2020) di Telukkuantan.

Masyarakat Kuansing, lanjut Mardansyah, bisa mengajukan diri untuk menerima Kartu Pra Kerja dengan cara mengisi formulir pendaftara di website https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A.

Ada beberapa syarat yang akan mendapatkan Kartu Pra Kerja, yakni WNI, usia 18 tahun ke atas, sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

"Kemudian, masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak dapat mengikuti bantuan ini," ujar Mardansyah. Adapun bantuan dari Kemensos yang dimaksud yakni PKH, Bansos, Bantuan Rastra, BPNT, Program Indonesia Pintar dan JKN/KIS.

Sesuai dengan peraturan Menteri Perekonomian RI nomor 3 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, diberikan kepada pekerja sektor formal korban PHK.

Kemudian, lanjut Mardansyah, pekerja harian di sektor formal, informal, korban PHK dan kesulitan usaha. Selanjutnya, UMKM dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha.

"Terakhir, TKI yang dipulangkan. Itulah kategori orang yang dapat mengikuti program Kartu Pra Kerja," ujar Mardansyah.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Kuansing yang masuk kategori dan memenuhi syarat, untuk mengikuti progran Kartu Pra Kerja.

"Sekarang masih ada kesempatan kedua, kami berharap masyarakat mengajukan diri secara online," tutup Mardansyah.***