PEKANBARU - Warga Bengkalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkalis geruduk Kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Kedatangan massa itu mendesak Polda Riau untuk menangkap Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pada proyek PDAM di Inhil, Selasa (18/2/2020).

Pantauan GoRiau di lapangan, massa bergerak dari jalan Sudirman Pekanbaru dengan membawa spanduk bertuliskan 'Polda Riau dan Kejati Riau jangan sampai di Intervensi dari pihak manapun', kemudian puluhan kertas yang diangkat dengan isi 'segera tangkap Muhammad'.

"Segera tangkap Wakil Bupati Bengkalis, Polda Riau jangan seolah-olah memperlambat penahanan Muhammad," ujar massa aksi, disambut sorakan oleh massa.

Tangkap Muhammad, tangkap Muhammad terdengar seruan massa di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Selain massa, tampak juga aparat kepolisian melakukan pengamanan di depan kantor Kejati Riau, dan Ditreskrimsus Polda Riau.

Selain itu, karena banyaknya massa, sepanjang jalan Gajahmada Pekanbaru, mengalami pemadatan kendaraan.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000.

Proyek ini ditenggarai tidak sesuai spesifikasi.Dalam laporan LSM itu, Muhammad, yang saat itu menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013, diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku kuasa pengguna anggaran proyek pipa tersebut.

Selain itu, LSM itu juga menyebut nama Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, dan Edi Mufti BE selaku PPK, sebagai orang yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. ***