
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak Kepolisian Darah Riau selaku Satuan Tugas Penindakan masih memburu para pemodal atau pengusaha yang menyuruh masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan hutan dalam upaya perluasan lahan perkbunan.
"Kami masih terus mengejar para pelaku pemodal ini," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers saat Rapat Koordinasi di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat khususnya yang berada di zona bahaya kebakaran lahan untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.
Sangat diharapkan, demikian Kapolda, dengan maklumat ini masyarakat dapat sadar akan bahaya pembakaran lahan atau hutan bagi lingkungan dengan kesehatan masyarakat luas.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan 40 orang sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah kabupaten/kota. "Seluruhnya telah ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan sejak beberapa pekan ini," kata Kombes Estuning selaku Komandan Satuan Tugas Kebakaran Lahan mewakili Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki 31 kasus kebakaran lahan dan hutan yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Riau.
Untuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, demikian Estuning, seluruhnya masih dari pihak masyarakat.
Polda Riau juga masih mengejar dua pemodal dan penjual lahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian juga masih menyelidiki indikasi keterlibatan tujuh perusahaan dalam kasus pembakaran lahan dimana salah satunya mulai mengarah pada tahap penyidikan. (fzr/ant)