PANGKALANKERINCI - Telah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada Pelalawan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara menyeluruh.

"Iya, hari ini kita melakukan penertiban APK secara menyeluruh," terang Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaluddin, kepada GoRiau.com, Minggu (6/12/2015).

Lebih lanjut Djamaluddin mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Panwaslu jika masih melihat atau menemukan APK yang belum ditertibkan.

"Kita minta partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan, kalau masih ada APK yang belum kita tertibkan. Itu bukan kesengajaan," tegasnya.

Mengingat telah memasuki masa tenang, sambung Djamaluddin, pihaknya juga mengimbau kepada kedu tim pasangan calon (Paslon) untuk mengikuti aturan yang ada.

"Kita minta kepada kedua tim paslon utuk mengikuti aturan selama masa tenang ini, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik," tandasnya.

Djamaluddin menambahkan, dalam penertiban APK secara menyeluruh tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah personil dari Satpol PP Pelalawan dan pihak kepolisian.(***)