JAKARTA -- Tersangka mafia tanah bernama Topan alias Mustofa mengancam membunuh mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.

Dikutip dari detikcom, Dino mengetahui rencana pembunuhan terhadap dirinya itu dari orang suruhan Topan.

''Jadi dia nyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuman pelaku yang disuruh ini karena dia nggak mau ambil risiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi dia maunya diem-diem tahu-tahunya saya sudah lewat gitu,'' kata Dino saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Dituturkan Dino, dia telah mengetahui rencana jahat tersangka Mustofa itu sejak beberapa pekan lalu. Rencana tersangka terbongkar ketika suruhan Mustofa melapor ke Dino.

''Yang jelas dalam salah satu pembicaraan itu tersebut 'mau dilumpuh aja atau mau lenyap atau hilang'. Jadi itu ada dalam salah satu pembicaraan dia (Mustofa) dengan orang yang disuruh,'' ungkap Dino.

Dino lantas mengadukan hal itu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dino telah memberikan data-data yang dia miliki.

''Saya sudah informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, sudah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga sudah tahu soal ini. Jadi saya berikan data-data yang ada ke saya termasuk rekaman-rekamannya dan saya serahkan ke polisi,'' tutur Dino.

Dino menyebut Mustofa adalah seorang broker. Mustofa, kata Dino, juga berperan dalam tindakan mafia tanah yang menyasar empat sertifikat rumah milik ibunya.

''Mustofa alias Topan seorang pelaku yang empat rumah ibu saya sertifikatnya kena, dia ada peran semuanya. Dia ini broker tapi broker jahat. Jadi sekarang sudah mulai ketahuan dan ditangkap polisi dan ditahan,'' jelas Dino.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengusut tuntas kasus mafia tanah yang menjarah rumah milik ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Total sudah ada 15 tersangka ditangkap dari 3 laporan polisi yang dilayangkan keluarga Dino Patti Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dari tiga laporan polisi (LP) tersebut, masing-masing terdapat 5 tersangka.

''Dari ungkap tiga laporan ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka,'' kata Fadil Imran dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual. Peran kedua selaku menyiapkan sarana dan prasarana. Yang ketiga, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan.

''Yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah,'' terang Fadil.***