SELATPANJANG - Mantan Lurah Selatpanjang Timur Afifuddin SE berencana akan melaporkan oknum penyebar proposal pengamanan Imlek 2568 ke polisi. Pasalnya, dalam proposal yang mengatasnamakan Pemuda Meranti mencatut nama dan memalsukan tandatangannya.

Sebagaimana disampaikan Afifuddin, ketika dikonfirmasi GoRiau, Rabu (25/1/2017). Kata Afif, Ia merasa sangat dirugikan atas ulah oknum yang mengatasnamakan Pemuda Meranti dan meminta iuran kemasyarakat guna pengamanan Imlek.

"Ya rencananya besok (Kamis, red) saya akan melapor ke polisi," kata Afif yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Lurah Selatpanjang Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proposal bodong pengamanan Imlek 2568 tahun 2017 telah beredar di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Juga: Warga Selatpanjang Jangan Sampai Tertipu Ya, Proposal Bodong Pengamanan Imlek Telah Beredar

Proposal bodong itu mengatasnamakan "Pemuda Meranti" yang diketuai oleh Burhan dan sekretaris Suswandi. Propsal dibuat di Selatpanjang tanggal 18 Januari 2017 dengan nomor 001/PM/I/2017 dengan perihal mohon bantuan dana dalam rangka Hari Raya Imlek.

Keanehan terlihat jelas di proposal ini. Dalam proposal tertulis nama Lurah Selatpanjang Timur Afifuddin SE (lengkap dengan tanda tangan), padahal Afif tak lagi menjabat sebagai lurah sebab sudah pindah tugas ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, di bagian susunan pengurus tertulis Ketua Burhan Sekretaris Suswandi, sementara yang menandatangani di bawahnya (dengan kop surat yang sama) Ketua Burhan dan Sekretaris Amat.

Afifuddin membantah keras kalau dirinya telah ikut menandatangani proposal tersebut. Setelah Ia melihat, Afifuddin mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Menurutnya, ini merupakan pencemaran nama baik dan pemalsuan tandatangan.

Hal sama juga disampaikan Pemuda Tionghoa Johnny Lin. Johnny mengaku telah memberikan uang Rp50 ribu kepada orang yang membawa proposal itu. Ia sengaja memberikan uang demi mendapatkan proposal tersebut.Setelah proposal tersebut diperolehnya, lalu dipelajari isi di dalamnya. Setelah melihat banyaknya keganjilan dari proposal bantuan pengamanan Imlek ini, Johnny juga mengaku akan melaporkan kasus tersebut ke Tebingtinggi. Sebab menurutnya, ulah oknum tak bertanggungjawab ini sangat merugikan.

"Awalnya kita mengira ini adalah proposal yang resmi untuk membantu menjaga keamanan saat perayaan Imlek berlangsung. Tapi, begitu diverifikasi kepada Bapak Camat Tebing Tinggi ternyata ini adalah penipuan," kata Johnny.

Kedepannya, Johnny berharap agar masyarakat Kepulauan Meranti lebih hati-hati dalam menerima proposal permintaan bantuan dana seperti ini. Sebab, banyak oknum-oknum mencari kesempatan untuk menipu. "Jangan ragu untuk verifikasi proposal dengan pihak yang terkait. Terhadap kejadian ini, kita akan laporkan ke Polsek Tebingtinggi dan selanjutnya biar pihak berwajib yang menangganinya," ujar Johnny lagi. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini