PEKANBARU - Malam takbiran biasanya diwarnai dengan arak-arakan sambil melantunkan takbir, sabagai tanda merayakan kemenangan setelah satu bulan melakukan ibadah puasa, namun hal tersebut tidak dibenarkan saat ini karena pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi masyarakat melakukan arak-arakan di jalan, Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa jalan raya, diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, dan Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

"Iya kita akan melakukan penyekatan tiga jalan protokol malam ini, yang akan dimulai dari jam 20.00 WIB," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda, Sabtu (23/5/2020) malam.

Untuk diketahui, penyekatan jalan juga sudah dilakukan Polresta Pekanbaru sejak 17 April 2020 lalu, dimana saat itu PSBB baru saja diberlakukan di Kota Pekanbaru. ***