PEKANBARU - Ditempatkannya Unit Khusus K-9 (Satuan Satwa) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, yang bertugas melacak Narkoba sepertinya bakal segera terwujud pada tahun 2018 nanti.

Ini sempat disinggung oleh Kepala BNNP Riau Brigjen M Wahyu Hidayat saat berbincang dengan GoRiau.com. Kata dia, tahun 2018 Unit K-9 bakal memiliki markas di kantor BNN Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru.

K-9 memang dikenal handal dan akurat dalam melacak Narkoba. Satwa Anjing jenis tertentu itu dilatih khusus untuk 'mengendus' keberadaan barang haram tersebut, walau tersembunyi jauh dan tak terlihat secara kasat mata.

Tentunya ini akan memaksimalkan upaya BNNP Riau dalam menyikat habis peredaran gelap Narkotika di Riau, selain mengerahkan personel-personel mereka. "Kandangnya sudah kita bangun di belakang, mudah-mudahan 2018 sudah datang," sebut Brigjen Wahyu.

Informasinya, akan ada dua anjing terlatih Unit K-9 diperuntukkan buat BNNP Riau dari pusat. Kandangnya dibangun di belakang kantor BNN Riau, yang terbuat dari bahan besi seperti kerangkeng, lengkap dengan tempat makan dan latihannya.

Untuk diketahui, wacana penempatan K-9 di sejumlah markas BNN yang ada di provinsi-provinsi mulai dibahas pada awal 2017 lalu. Dengan penciuman satwa Anjing yang tajam, diharapkan dapat memaksimalkan upaya petugas guna melacak adanya Narkoba disuatu tempat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun menjelaskan saat itu, K-9 nantinya bakal dilibatkan dalam setiap operasi, termasuk razia. Selain dua ekor Anjing K-9, rencananya ditempatkan pula pawang satwa, yang sekaligus sebagai pelatih dan perawat hewan tersebut.

Selain K-9, BNN Riau juga mendapat kostum anti-peluru yang saat ini sudah digunakan personel. Sementara untuk "alat perusak', berkemungkinan didatangkan pada 2018. Alat perusak dipakai untuk operasi penindakan, terutama saat menggerebek rumah terduga pengedar dan bandar Narkoba.

Selain sederet 'barang baru' di atas, BNN Provinsi Riau juga mendapat bantuan puluhan unit senjata api canggih laras panjang dan pendek dari pusat, yang diperuntukkan dalam pemberantasan Narkoba. ***