PEKANBARU - Seorang mahasiswa berinisial AP (22), ditangkap dan diantar warga ke Polsek Bukit Raya, lantaran menipu ‘lelaki hidung belang’ dengan modus jadi cewek bokingan (BO) dengan menggunakan foto istri sebagai pancingan.

AP diamankan warga Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamayan Marpoyan Damai, di perumahan Nusa Indah, pada hari Sabtu (22/1/2022) dini hari pukul jam 01.00 WIB.

Aksi AP ketahuan lalu ditangkap, lantaran mencantumkan alamat untuk eksekusi booking cewek tepat di alamat seorang anggota kepolisian dari Polda Riau yang bernama Ari.

Pasalnya, Ari merasa risih dan tak terima, lantaran selalu ada orang tak dikenal datang ke rumahnya beberapa waktu terakhir. Bahkan, dalam satu hari, bisa 1 atau dua orang tak dikenal datang ke rumahnya, mengaku sudah bayar cewek bookingan di rumah Ari.

Mirip Kasus Ini:  Pesan Cewek dari Aplikasi Mi Chat, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Teman PSK

“Jadi ada orang tidak saya kenal datang ke rumah, ngaku mesan dari mi chat, dan sudah transfer Rp 200 ribu. Kejadian seperti ini terjadi sudah beberapa kali, sampai tadi malam terjadi lagi sekitar jam 20.30 WIB,” terang Ari kepada GoRiau, Sabtu siang.

Karena merasa sudah tidak nyaman, dan sudah banyak korban, Ari berinisiatif mencari keberadaan orang yang melakukan penipuan dengan modus cewe BO di aplikasi Mi Chat.

“Jadi saya cek nomornya sama semua, atau orang yang sama yang mencantumkan alamat rumah saya dikasihnya sama korban-korbannya. Karena nomor dia dicantumkan disitu, saya lacak,” lanjut Ari.

Setelah dilacak, ternyata keberadaan pelaku AP tidak jauh dari kediaman Ari. Selanjutnya Ari bersama aparat kelurahan dan warga langsung mendatangi lokasi AP lalu menangkapnya.

“Kebetulan tidak jauh dari rumah, langsung saya bersama warga dan RT, RW perangkat pemuda ke lokasi dia itu, disana dia mengakui melakukan hal itu. Disana ada juga istrinya,” tandas Ari.

Terpisah, AP saat diwawancarai GoRiau setelah sempat dibawa ke Polda Riau, AP mengaku sudah 6 bulan melakukan aktifitas penipuan melalui aplikasi Mi Chat.

“Saya di Pekanbaru ini kuliah, sudah semester 5. Kemudian saya diusir orang tua saya karena nikah sama istri saya yang usianya sudah 47 tahun. Saya melakukan ini sudah 6 bulan terakhir,” beber AP.

Dalam sehari, AP mengaku bisa meraup keuntungan Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Kemudian untuk memancing korban-korbannya, AP menggunakan foto istrinya agar para korban percaya.

“Profil saya di aplikasi mi chat itu pakai foto istri saya. Sehari bisa satu atau dua orang yang mesan. Namanya mereka sudah nafsu ya mau saja dia disuruh transfer uang. Setelah di transfer saya blokir nomornya,” ulas AP.

Saat ini AP dibawa warga dan Ari ke Polsek Bukit Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***