PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pergerakan (Bamper) Rokan Hulu (Rohul) melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (30/11/2012) pagi. Mereka mendesak kejaksaan mengusut dugaan keterlibatan Bupati Rohul Achmad dalam kasus korupsi genset
Koordinator aksi, Sofyan Maranta dalam pernyataan sikapnya menyatakan, sangat kuat adanya keterlibatan Achmad dalam kasus genset tersebut. Anehnya, aparat hukum seola-olah melindungi orang nomor satu di Rohul itu.
Faktanya lagi, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, salah seorang saksi menegaskan, jika Achmad memerintahkan seluruh tim panitia lelang pengadaan genset, agar menandatangani dokumen lelang, yang langsung dihadiri Achmad dan pihak kontraktor yang diwakili Niko.
Dalam perkara ini, Mabes Polri telah menetapkan delapan orang tersangkanya. Namun, dari delapan itu, tidak ada tercantum nama Bupati Rohul Achmad. Bamper menduga, ada upaya aparat melindungi sang bupati.
"Karena itu, kami mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Tangkap dan adili Bupati Rohul Achmad, karena turut bertanggungjawab atas korupsi pengadaan genset Rohul,"tegasnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Kejati Riau untuk melakukan monitoring terhadap Kejaksaan Negeri yang ada di daerah, agar tidak ada intervensi dari pihak lain terhadap kasus-kasus korupsi.
Usai menyampaikan aspirasinya, mahasiswa diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Andri Ridwan SH. Kepada mahasiswa, Andri berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut. (rpc)