PEKANBARU, GORIAU.COM - Terkait insiden jatuhnya tangga Scaffolding proyek pembangunan Tangram Hotel dan Sadira Plaza Pekanbaru yang menimpa rumah warga. Lurah Padang Terubuk Dwi Rachma meminta agar pengembang menghentikan sementara pembangunan sampai masalah yang merugikan masyarakat setempat terselesaikan dengan baik.

"Untuk sementara kami mohon dihentikan dulu pembangunan ini, kami selesaikan semua permasalahanya," pinta Dwi Rachma, Selasa (27/10/2015) malam.

Dwi Rachma mengatakan, permasalahan warga dan pihak pengembang bukan hanya terkait insiden jatuhnya tangga Scaffolding saja, tapi ada beberapa hal lain yang belum diselesaikan. "Permasalahan ganti rugi itu harus jadi tanggung jawab perusahaan, apalagi adanya korban luka-luka, kami mohon seluruh pengobatan dan kerugian yang diderita juga diganti oleh mereka," pintanya.

Dirinya juga mengaku, sejak tanggal 19 Agustus 2015 lalu, pihak pengembang maupun pemilik perusahaan belum pernah sekalipun bertemu dengan pihak kelurahan.

"Pada awal perizinan memang ada pihak perusahaan yang datang ke kami, namun sejak pembangunan berlangsung sampai adanya pengaduan masyarakat yang terganggu dengan aktifitas pekerja, mereka tidak pernah datang baik ke Keluarahan maupun ke Camat," jelasnya.

Keluhan masyarakat bukanya tanpa alasan, menurut Ketua RW setempat H Ilhami Abdullah, bukan hanya sampah yang masuk ke rumah warga, tapi jatuhnya material juga sangat membahayakan warga.

"Beberapa bulan yang lalau kami sempat hearing dengan anggota dewan dan pihak perusahaan, terkait protes warga dengan pola kerja mereka (perusahaan), namun mereka tidak berubah dan tetap melakukan tindakan ceroboh, malam ini yang terparah," tutur Abdullah kepada GoRiau.com.

Hal yang sama juga diakui Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel saat meninjau lokasi kejadian. Komisi IV menurutnya, akan memanggil pihak pengembang untuk mengklarifikasi masalah ini, Rabu (28/10/2015) pagi ini.(dnl)