JAKARTA - Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang meminta agar Menteri KKP Susi menghentikan aksi pembakaran terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia sangat disayangkan.

"Pernyataan itu menunjukkan bahwa kedua pejabat tersebut tidak memiliki nasionalisme yang tinggi dan bisa membuat mafia pencuri ikan internasional melecehkan Indonesia," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada GoNews.co, Rabu (10/1/2017).

Sebab itu kata Neta, Ind Police Watch (IPW) mengimbau Menteri KKP Susi tetap konsisten dengan sikap tegasnya, yakni tetap melakukan pembakaran terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Maju terus bu menteri, jangan di dengar," tegasnya.

Sikap tegas Susi itu kata Neta, akan membuat orang asing segan dengan wibawa Bangsa Indonesia. Para nelayan pun pasti akan selalu mendukung apa yang dilakukan Susi.

"Untuk itu IPW berharap Polri lewat Polisi Perairannya dan TNI AL tetap konsisten membantu Susi memburu, menangkap dan membakar kapal kapal asing pencuri ikan. Bagaimana pun gebrakan Susi ini sarat nasionalisme dan membuat bangsa lain menjadi segan dengan Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, alasan JK dan Luhut sangat tidak masuk akal dan sangat memalukan. Sebab kapal yang ditangkap akan diserahkan kepada nelayan Indonesia untuk usaha penangkapan ikan.

Jadi pertanyaan, bagaimana mekanisme penyerahannya. Apakah lewat bantuan hibah atau lewat sistem lelang. Jika lewat bantuan hibah, apakah para nelayan Indonesia mau menerima alat kejahatan pencurian ikan diserahkan kepada mereka.

"Dimana barokahnya. Yang ada nelayan Indonesia akan dilecehkan nelayan nelayan asing. Dianggap sebagai "penjahat baru" yang menikmati alat bukti kejahatan untuk meraup rezeki," tukasnya.

Jika pemberiannya lewat mekanisme lelang kata Neta, berbagai kecurigaan akan muncul bahwa pelelangan ini hanya patgulipat dan sarat KKN sehingga muncul masalah baru. Bukankan dalam berbagai pelelangan barang sitaan disinyalir cenderung terjadi patgulipat sehingga pemiliknya bisa kembali mendapatkan harta bendanya yang disita.

"Sebab itulah agar tidak muncul masalah baru, Menteri KKP Susi harus konsisten, kapal kapal asing pencuri ikan harus tetap dibakar agar wibawa Indonesia di negara lain tetap tinggi. Sebelum Susi membakar kapal kapal tersebut, kasus pencurian ikan tidak pernah selesai dan makin marak. Pelelangan kapal kapal asing yang ditangkap pun tidak pernah jelas juntrungannya," paparnya.

Sebab itu menurutnya, JK dan Luhut tidak perlu mengevaluasi Kebijakan Menteri KKP Susi agar menghentikan penenggelaman dan pembakaran kapal asing pencuri ikan.

"Justru kebijakan Susi patut didukung karena telah membawa dampak positif pada peningkatan produksi ikan dalam negeri dan kehidupan para nelayan. Justru yang diperlukan adalah dukungan maksimal Polisi Perairan dan TNI AL terhadap Menteri KKP Susi dalam menjaga perairan Indonesia agar tidak dimasuki para pencuri ikan," pungkas Neta S Pane. ***