PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menginstruksikan seluruh camat untuk mengambil tanggung jawab penuh terkait pengelolaan kebersihan di wilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan dalam agenda pertemuan bersama seluruh pimpinan kecamatan se-Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Agung menjelaskan bahwa penanganan sampah kini tidak sekadar berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), melainkan turut menjadi tugas pokok pemerintah tingkat kecamatan. Pelimpahan otoritas ini bertujuan agar keluhan masyarakat terkait isu kebersihan dapat direspons lebih cepat oleh aparatur kewilayahan.

"Saya sudah sampaikan bahwa di berbagai daerah di Indonesia, kewenangan dan tanggung jawab kebersihan itu ada di kecamatan. Untuk itu kami memberikan dukungan kepada camat agar memiliki rasa kepemilikan terhadap wilayah yang mereka pimpin," papar Agung.

Ia menguraikan, meski sebagian wilayah saat ini masih mendapat asistensi teknis dari DLHK Pekanbaru, target jangka panjang pemerintah daerah adalah mewujudkan kemandirian setiap kecamatan dalam menjalankan sistem tata kelola kebersihan secara utuh.

"Masih ada beberapa kecamatan yang dibantu DLHK. Tetapi kita yakin seluruh camat nantinya akan memahami cara kerjanya sehingga pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," harapnya.

Disamping membahas peralihan wewenang penanganan kebersihan, agenda evaluasi rutin ini juga menyoroti percepatan penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik lainnya. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus pertemuan meliputi perbaikan infrastruktur jalan rusak, mitigasi banjir, penataan pedagang kaki lima, penertiban gelandangan dan pengemis, hingga koordinasi persiapan pelantikan pengurus RT dan RW terpilih di wilayah setempat.

***