SIAK SRI INDRAPURA - Selama tujuh hari Operasi Patuh Muara Takus 2019 Siak, Riau berlangsung, pelanggaran paling banyak didapat dari pengendara roda dua. Jenis pelanggaran dominan yakni tidak menggunakan helm di kawasan tertib lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Brigita Atvina menyebutkan sudah ada 800 an pelanggaran yang tercatat selama 5 hari giat operasi patuh berlangsung. Giat ini masih akan berlangsung hingga 14 September 2019.

"Rata-rata pelanggaran yang kita daat itu yang tidak menggunakan helm. Ada survei juga yang kita buat, selama giat ini berlangsung. Kita melihat sudah banyak yang tertib," kata Polwan Cantik ini kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Untuk daerah yang paling banyak pelanggarannya, kata Brigita, di Perawang Kecamatan Tualang. Selain tidak menggunakan helm, ada juga pengendara sepeda motor yang masih anak-anak, berboncengan tiga serta tidak mengenakan safety belt bagi pengendara roda empat.

"Giat ini kita lakukan di sekitar jembatan Siak menuju kantor Bupati, lalu dj KM 6 Perawang, Minas, KM 80 Pasar Minggu, serta Kandis," kata Brigita yang mengajak 55 personil Polres Siak untuk terlibat dalam giat yang bertujuan untuk menyadarkan pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selain melakukan razia, Satlantas Polres Siak juga memberikan nasehat kepada pengendara yang melanggar tertib berlalu lintas serta membagikan helm, jaket dan helm untuk anak-anak.

"Ada juga bagi-bagi minuman dan makanan yang sudah menjadi kegiatan rutin pada Jumaat berkah. Kami juga melibatkan personil dari TNI, Dishub dan Dinas PU. Nanti rencananya juga akan melibatkan tim medis," ungkap Gita lagi.

Sebelum operasi patuh dimulai, lanjutnya lagi, Satlantas Polres Siak juga sudah mengundang Dinas Pendidikan san kebudayaan Kabupaten Siak, agar menyampaikan kepada orangrua murid tentang apa saja kegiatan selama operasi patuh berpangsung.

"Dengan harapan tidak ada orang tua yang membiarkan anaknya yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan, baik ke sekolah maupun di luar jak sekolah. Dan kalau kedapatan anak sekolah pakai kendaraan tapi tidak lengkap, maka akan diberikan teguran. Namun jika sudah 3 kali kedapatan, akan diberikan tilang. Pertimbangannya tidak diberikan tilang karena mereka mau ke sekolah," sebutnya.

Brigita juga berharap, masyarakat Siak dapat membiasakan diri tertib berlalu lintas dan menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya yang harus diterapkan. Dengan tujuan terhindar dari kecelakaan lalu lintas khususnya di sejumlah jalan lintas yang sangat tinggi. ***