PASIR PENGARAIAN- Remaja asal Desa Ujung Batu III Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas,‎ Sumatera Utara, inisial S (17) nekat mencoba untuk memperkosa ibu rumah tangga inisial RM. Korban berhasil melepaskan pelukan pelaku yang berusaha melepaskan pakaiannya.

“Begitu korban lepas, langsung melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga. Sementara pelaku kabur dengan sepeda motor yang dibawanya,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, Senin (21/1).

Hasyim menceritakan, peristiwa itu berawal ketika korban RM sedang menyuci sepeda motor di perkarangan rumahnya di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan berhenti di dekat korban pada Kamis sore (17/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB

Pelaku berpura-pura memperbaiki sepeda motornya di halaman rumah korban. Penasaran, korban menanyakan kepada pelaku sedang berbuat apa. Pelaku pun menjawab sedang menunggu temannya.

“Saat korban melanjutkan menyuci sepeda motor, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan membawanya ke samping rumah,” kata Hasyim.

Pelaku menciumi korban dan memegangi dada korban. Korban berusaha melepaskan genggaman dan pelukan pelaku. Lalu korban berhasil melepaskan diri dan menendang pelaku, kemudian kabur sambil meminta pertolongan warga.

Melihat korban lolos, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.

Selanjutnya, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai pada Kamis Jumat (18/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah diketahui domisilinya.

“Tak lama kemudian, ada warga yang mengatntarkan pelaku ke Polsek Tambusai, bersamaan dengan saat korban membuat laporan,” kata Hasyim.

Dari hasil penyelidikan polisi, S ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan untuk proses hukum. Polsek Tambusai juga menyita 1 pasang pakaian korban, dan 1 pakaian dalam korban sebagai barang bukti kejahatan asusila yang dilakukan pelaku. (gs1)