PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalami kerugian hingga ratusan juta perbulan, akibat ulah sekitar 20 perusahaan pengemplang pajak. Jumlah tersebut ditemukan setelah pemasangan 300 tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di beberapa tempat usaha.

"Kita sudah pasang sekitar 300 Tapping box, dan dari sana ada 20 tempat usaha yang ketahuan mengemplang pajak. Kerugian kita lebih dari 100 juta setiap bulannya," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Zulhelmi melanjutkan, sejauh ini pihaknya sudah memiliki data tempat usaha atau wajib pajak yang mengemplang pajak atau yang memiliki selisih bayar dengan jumlah bervariasi.

"Ada yang selisih bayarnya sampai Rp67 juta, dan ada yang Rp18 juta. Kita sekarang sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap itu," ungkapnya.

"Contohnya, ada perusahaan yang seharusnya membayar pajak sebesar Rp150 juta, tapi hanya bayar Rp50 juta, nah yang Rp100 juta itu yang jadi selisihnya, yang akan menjadi kerugian Pemko. Maka itu kita akan memanggil perusahaan tersebut, untuk mengetahui nilai transaksi mereka. Kalau bohong, tentu akan ketahuan," jelasnya.

Sementara itu, Zulhelmi juga menerangkan jika perusahaan dapat saja mengajuan keberatan kepada Bapenda untuk membayar pajak dengan jumlah yang ditentukan. Asalkan dengan alasan yang jelas.

"Mereka bisa saja ajukan keberatan, jika alasannya tepat. Akan tetapi Bapenda juga bisa menolak keberatan tersebut, dan jika sudah ditolak, paling lama 1 bulan, perusahaan itu harus bayar selisih pajaknya atau kita sita asetnya dan lelang," pungkasnya. ***