SIAK - Masuk dalam kategori daerah terkaya akan sumber daya alam (SDA), Bupati Kabupaten Siak, Drs H Syamsuar meminta seluruh pejabat di lingkungan kerja Pemkab Siak ini tidak lengah dalam pengawasan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sumber-sumber PAD serta retribusi yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Hal tersebut dikutip GoRiau.com (GoNews Grup) dari Bupati Syamsuar saat memimpin rapat di ruang pertemuan Indra Pahlawan, gedung Kantor Bupati, Rabu (31/5/2017) pagi. Rapat tersebut dihadiri seluruh Kepala Dinas, para Camat, seluruh Badan, Kantor dan Bagian di lingkungan Pemkab Siak.

"Kalau bisa wajib pajak itu setiap bulan membayarkan pajaknya, sehingga berapapun yang masuk setiap harinya langsung disetorkan petugas ke Kas Daerah. Supaya, kas daerah ini terus ada uangnya walaupun sedikit. Dijelaskan juga dalam laporannya, berapa PBB yang masuk, berapa retribusi dan berapa juga PAD nya," kata Bupati Syamsuar yang pernah menjabat sebagai pegawai Dinas Pendapatan Daerah di Kabupaten Bengkalis beberapa tahun silam.

Sehingga Bupati mengaku paham betul bagaimana tugas dan tanggung jawab dinas tersebut dalam mencari pemasukan keuangan yang lebih banyak lagi untuk kas daerah. Dinas harus buat inovasi baru agar wajib pajak itu taat pajak. Sehingga saat mereka akan membuka usaha atau bangunan mereka akan mengurus pajaknya.

"Dan ini juga perlu bantuan dari masing-masing Camat atau badan dan lain sebagainya, untuk bisa mencari orang yang membuka usaha dan bangunan baru. Pernyatakan kelengkapan izinnya, jika belum lengkap, laporkan ke UPTD setempat. Jangan dibiarkan, karena masyarakat semakin tidak peduli dengan pajak nantinya," ucap dengan lugas.

Dijelaskannya, pajak tersebut dibagi menjadi 2 kategori pertama intensifikasi dan kedua ekstensifikasi. "Kita harus bisa merubah mainsheet selama ini yang menyebutkan Siak daerah yang kaya, sehingga kita lengah dalam mencari peluang uang masuk ke dalam kas daerah.

"Turun ke daerah-daerah, data berapa banyak masyarakat yang tidak membayar PBB, berapa banyak juga yang tidak terdaftar. Jangan hanya memberikan laporan lama setiap tahunnya tanpa ada peningkatan, sementara jumlah perkebunan sawit terus saja meningkat setiap bulannya. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Bupati yang tidak ingin malu karena tidak bisa meningkatkan sumber penghasilan dari sektor pajak ini.

Hal lain yang dicontohkan Bupati Syamsuar soal kejanggalan jumlah pengunjung atau wisatawan yang datang ke Siak setiap tahunnya berdasarkan jumlah tiket terjual di Istana Siak dan tempat wisata lainnya hanya mencapai 100 ribu orang.

"Ini juga sangat janggal menurut saya. Sesuai dengan temuan BPK di Dinas Pariwisata itu kenaikan tiket hanya mencapai 100 ribu lembar saja. Padahal jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan setiap harinya khusus pada hari libur, jumlah wisatawan yang datang itu mencapai puluhan ribu, tetapi tiket penjualan hanya 100 ribu juga pertahun," katanya memaparkan.

Menyangkut soal retribusi parkir juga, harus di sekitar Istana Siak itu dikelola dengan baik dan benar. Agar menjadi tabungan untuk kas daerah Kabupaten Siak ini. "Kalau bisa jumlah pengunjung ke Siak ini jangan sampai di manipulasi pula. Malu kita kalau jumlah wisatawan menurun, berarti kita gagal mengembangkan pembangunan pariwisata di Siak ini. Saya tekankan kembali, jangan terlena, banyak PAD dan pajak yang bisa diperoleh dari kegiatan di Siak ini," imbuhnya lagi mengkritisi soal rendahnya pemasukan dari pajak. ***