RENGAT - Lari dari tempat berobat, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), bernama Anggara Saputra (30), mencuri baju dinas polisi dan minta uang kepada warga di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.

ODGJ itu meminta uang secara paksa kepada warga di ritel Alfamart yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sungai Lala, Inhu, dengan mengenakan baju dinas Polri, pada hari Selasa (31/8/2021) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Setelah dimintai uang oleh ODGJ itu, kemudian warga langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Bribka YB Tampubolon,” kata Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (1/8/2021) siang.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas langsung menangkap ODGJ tersebut, dan membawanya ke Polsek Pasir Penyu untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, diketahui identitas laki-laki tersebut bernama Anggara Saputra. Dia warga Benai Kuansing,” jelas Misran.

Kemudian setelah digali informasi mendalam, polisi mengetahui keberadaan keluarga Anggara.

“Setelah dihubungi, keluarganya mengaku kalau Anggara mengalami gangguan jiwa sejak 2 bulan lalu. Ia kabur dari perawatan psikiater,” lanjut Misran.

Terakhir kata Misran, baju seragam polisi yang digunakan Anggara, adalah hasil curian Anggara dari tempat tinggal personel Polres Inhu di Pematang Reba.

“Saat ini ODGJ itu berada di Polsek Pasir Penyu menunggu dijemput oleh keluarganya,” tutup Misran. ***