
PEKANBARU - Para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru akan segera menerima tiga stel pakaian sekolah tanpa biaya. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat saat ini tengah menggesa pengumpulan data ukuran baju agar hak peserta didik dapat segera dipenuhi pada bulan Oktober mendatang.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengumpulkan seluruh kepala sekolah Sabtu (15/8/2026) untuk mempercepat tahapan pendataan ini. Proses inventarisasi ukuran menjadi syarat mutlak sebelum pihak penyedia memulai tahap produksi massal.
"Target kami pada bulan Oktober, semuanya sudah menerima. Karena itu, tadi kami sudah meminta agar pendataan segera diselesaikan," urainya.
Fasilitas Turut Sentuh Sekolah Swasta
Bantuan pakaian ini tidak eksklusif bagi pelajar negeri. Peserta didik dari lembaga pendidikan swasta yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru juga dipastikan mendapat jatah yang sama.
"Untuk sekolah swasta yang sudah MoU dengan kami dan bekerja sama kemarin, siswanya juga mendapatkan seragam yang sama. Ukurannya sudah kami minta," terangnya.
Berdasarkan rekapan data sementara yang dikumpulkan oleh Disdik, penerima dari sektor swasta mencakup:
Larangan Keras Jual Beli Seragam
Sembari menanti proses penjahitan selesai, pihak instansi pendidikan memberikan kelonggaran penuh terkait aturan berpakaian. Siswa diperkenankan mengenakan baju lama atau pakaian bebas asalkan layak, rapi, dan sopan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan nyaman tanpa membebani wali murid.
Sejalan dengan program ini, Disdik mengeluarkan larangan tegas bagi pihak sekolah untuk mengadakan atau mewajibkan pembelian baju pada tahun ajaran berjalan.
"Kami juga menekankan dan meminta dukungan masyarakat bahwa untuk tahun ini seragam tidak ada yang dibuat oleh sekolah. Kalau orang tua ingin membuat sendiri, itu lain hal. Namun, untuk tiga stel seragam yang menjadi program Pemkot, sekolah tidak boleh lagi menyediakan atau mengarahkan masyarakat untuk membuatnya," tegasnya.
Begitu seluruh pakaian rampung didistribusikan, pemerintah akan segera menerbitkan pedoman teknis baru untuk mengatur tata cara dan jadwal penggunaannya bagi para siswa.
"Setelah tiga stel ini selesai, tentu nanti kami atur lagi pemakaiannya, hari apa saja digunakan," pungkas Abdul Jamal. ***