PEKANBARU, GORIAU.COM - Keluarga korban dugaan pencabulan anak asal Rumbai mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Mereka merasa laporan yang disampaikan ke Polresta Pekanbaru pada 10 Juni 2015 lalu tak kunjung ditanggapi. Sementara korban mengalami trauma atas kejadian buruk tersebut.

Kedatangan keluarga Mahyudin, warga Jalan Siak II Kelurahan Sri Meranti, Rumbai ini diterima beberapa anggota Komisi III diantaranya Dian Sukheri, Zainal Arifin dan Masni Ernawati. Mahyudin mengaku tidak mengerti mengapa pihak Polresta lamban menanggapi laporan No. Pol.STPL/688/VI/2015/SPKT III itu.

"Saya sebelumnya melapor ke Polsek Rumbai dan kami diarahkan untuk melapor ke Polresta. Tapi sampai saat ini belum ditanggapi," kata Mahyudin yang datang bersama istrinya Rika dan dua anaknya, Selasa (16/6/2015).

Menurut ibu korban, Rika, dia pertama kali mengetahui kalau anaknya menjadi korban pencabulan pada saat memandikan PR (5) sekitar dua pekan lalu. Saat itu korban merasa kesakitan di kemaluan. Namun saat ditanyakan, anaknya hanya diam saja.

"Pas ayahnya janji mau belikan es krim, saat dijalan anak kami baru mengaku dicabuli Oom tetangga kami," tutur Rika.

Kata Rika lagi, pelaku adalah tetangganya berinisial IW yang berprofesi sebagai pedagang dan belum memiliki anak. Selama ini dia tak menaruh curiga, karena korban sering bermain di rumah tetangganya tersebut. "Anak saya mengaku dipegang-pegang dan di raba. Tapi kalau sekarang anak saya seperti trauma, saat ditanya lagi selalu bilang bukan Oom itu," tambahnya.

Atas kejadian ini, Rika mengaku sudah melakukan visum di RS Bayangkari Polda Riau. Hasilnya menurut dokter rumah sakit itu, kata Rika, ada sesuatu benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban.

Menanggapi pengaduan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri langsung menelpon Kapolreta mempertanyakan terkait laporan keluarga korban. "Saya sudah hubungi dan Kapolresta berjanji akan menindaklanjutinya. Kami berharap ini segera agar ada keadilan bagi korban. Mereka datang ke sini karena merasa laporannya tidak ditanggapi," kata Dian.

Hal yang sama juga dimintakan anggota Komisi III lainnya, Zainal Arifin. Politisi Gerindra tersebut mengharapkan polisi merespon cepat laporan dari masyarakat. "Apalagi ini kasus pencabulan, segeralah ditanggapi," ujar dia.(rul)