SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Cabang Rutan Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan kelas II cabang Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian, mengatakan saat ini lapas Selatpanjang itu mengalami over kapasitas hingga 134 persen. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Edy Kusdarwanto MM.
Kata Wiwid saat memberikan sambutan pada acara penyerahan remisi umum di Lapas Selatpanjang kelas II itu, Senin (17/8/2015), lapas di Selatpanjang itu mengalami over kapasitas. Lapas yang seharusnya ditempati 70an orang, kini diisi sebanyak 176 tahanan.
"Lapas kita ini over kapasitas, 134 persen," kata Wiwid.
Dirincikan Wiwid, 40 persen tahanan merupakan tahanan kasus narkoba. Selebihnya tahanan pencurian, pencabulan, kekerasan dan lainnya. "Kalau di sini tidak ada tahanan korupsi maupun terorisme," tambah Wiwid pula.
Menanggapi over kapasitas ini, Pj Bupati Kepulauan Meranti Drs Edy Kusdarwanto MM, mengatakan untuk saat napi harus berlapang dada. Edy mengatakan biarlah tempat sempit namun hati tetap lapang.
Kedepannya, bukan bangunan lapas yang ditambah besar melainkan penghuninya yang harus dikurangi. "Untuk kedepan, penghuni (tahanan) yang harus dikurangi," kata Edy yang waktu itu tidak memberikan solusi atas over kapasitas gedung tersebut.
(zal)