PEKANBARU - Kepengurusan National Paralympic Commonitee (NPC) Kabupaten Pelalawan, Riau periode 2018-2022, akhirnya resmi dilantik oleh Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) NPC Riau.

Pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) NPC Pelalawan ini digelar, Jumat (18/5/2018) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Kerinci yang turut dihadiri sekretaris, bendahara, Kabid Organisasi NPC Riau serta beberapa pengurus lainnya.

Dalam pelantikan Pengcab NPC Pelalawan yang diketuai oleh Rano Karman itu, Ketua Pengprov NPC Riau Jaya Kusuma menekankan agar sistem administrasi pada kepengurusan NPC kabupaten/kota diausun dengan baik.

"Sebab, jika sistem administrasi disusun dengan baik, tentu organisasinya juga berjalan baik sesuai dengan aturan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC," kata Jaya Kusuma.

"Saya yakin, kalau sistim administrasi baik adanya, sudah dipastikan organisasi berjalan dengan baik sesuai aturan dan amanat Anggaran Dasar Angaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC itu sendiri," ucapnya.

Jaya melanjutkan, menyangkut kerja sama dengan perangkat terkait khususnya pemerintah daerah dan pihak swasta setempat, juga perlu dipupuk sebaik mungkin hingga mengasillan senergiritas yang kokoh.

"Sebab, jika kerja sama antar lembaga dapat terjalin dengan baik, tentunya organisasi dapat tumbuh dan berkembang sesuai keinginan yang sudah kita rencanakan. Khususnya, dalam peningkatan prestasi atlet," lanjutnya.

Terkait peningkatan atlet, Jaya mengungkapkan, perlu dilakukan secara profisional bijak dan terarah sebagaimana yang telah diatur dalam pelaksanaanya serta saling berkoordinasi antara pengcab kabupaten/kota dan juga pengprov.

"Hal ini perlu dilakukan, sebab perekrutan atlet ini untuk dipersiapkan dalam mengadapi berbagai kejuaraan baik event lokal maupun multi event tingkat nasional, hingga internasional," terangnya.

"Jadi, saya tidak bosan-bosannya untuk memberikan arahan ini. Karena keuntungan bukan buat secara pribadi, tapi disitu banyak yang terlibat. Jika organisasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.***