DURI - Penjabat Kepala Desa Pamesi M Samsi Nirwansyah ST, Penjabat Kepala Desa Buluh Manis, Dewi Susilawaty, Penjabat Kepala Desa Bathin Sobanga, Syamsul mengambil sumpah dan dilantik langsung oleh Camat Mandau, Djoko Edy Imhar, Selasa (1/11/2016) di gedung Bathin Betuah.

Usai melantik, Camat Mandau mengingatkan penjabat yang baru dilantik agar lebih mengedepankan azaz musyawarah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Hanya karena Singkong, ASN Ini Lepas Jabatannya

"Jauhkan ego sektoral, jangan menganggarkan jabatan sebagai Pj Kades lalu bisa membuat suatu keputusan tanpa duduk bersama dan musyawarah dengan masyarakat. Evaluasi program kerja tahun lalu, yang sedang berjalan serta yang akan di programkan masa akan datang," ujar Djoko.

Selanjutnya, penjabat yang baru dilantik saat mulai bekerja harap pertama kali melakukan inventaris dan kekayaan Desa. Jika dalam catatannya ada, namun saat di cek barangnya tidak ada, silahkan langsung hubungi penjabat Kades yang lama.

"Penggunaan anggaran dana Desa itu harus jelas, KPK pun sekarang sudah masuk ke Desa-desa. Jadi setiap belanja yang menggunakan ADD harus jelas pertanggungjawabannya. Penjabat lama harus menyerahkan semua inventaris kantor kepada yang baru," pesan Camat.

Sebagai Penjabat yang baru, lanjut Djoko, harus dapat memanfaatkan dana-dana yang diberikan Pemerintah untuk hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan orang perorangan atau Kades.

Baca Juga: Wajah Laman Duduki Kursi Camat Mandau

"Jumlah dana yang kini sangat terbatas, penjabat yang baru harus bisa mengakomodir penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan masyarakatnya. Dan saat pencairan ADD tahap kedua nanti, penjabat baru harus mengecek lagi yang lama. Pertanggung jawaban pencairan tahap pertama harus jelas," tutup Djoko. *** #Baca Berita BENGKALIS lainnya