
PEKANBARU - Penjara tampaknya tidak membuat kapok residivis di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial MI ini. Dia kembali ditangkap lantaran terlibat pencurian motor. Parahnya, aksi itu diakui sudah tiga kali dilakukan. Alamak!
MI ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kampar Timur, Senin (31/10/2016) kemarin. Padahal ia baru saja bebas dari sel, usai terlibat kasus pencurian senjata api milik oknum polisi di Kampar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Waduh, Senpi Milik Kasat Narkoba Polres Kampar Dicuri Maling di Masjid
Namun itu tidak membuat remaja 17 tahun ini kapok. Bahkan selama ia bebas, MI diketahui sudah tiga kali terlibat aksi pencurian sepeda motor, diantaranya di Desa Sibuak dan dua lainnya di wilayah Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
"Awalnya kita dapat info adanya transaksi jual beli motor bodong di daerah Pasar Kampar. Kita selidiki dan didapatkan informasi terhadap identitas pelaku," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, Selasa (1/11/2016) pagi.
MI pun kembali diburu polisi, dan menyerah tanpa perlawanan, kemarin. Dia juga mengakui semua perbuatannya tersebut. Berangkat dari sana, penyidikan aparat pun berlanjut untuk mencari barang bukti kendaraan yang sempat disikat (dicuri) pelaku.
"Motor hasil curian ini sudah dijual kepada rekannya berinisial NN, dan dijual lagi oleh NN kepada GL dan IT. Setelah itu oleh mereka dijual lagi kepada seseorang di wilayah Air Tiris. Jadi sudah banyak tangan (dijual kembali, red)," lanjut Kapolres Kampar.
Beruntung kepolisian mengambil langkah cepat. Hasilnya, pihak berwenang sukses menemukan sepeda motor jenis Honda Beat yang ditinggal di jalan di daerah seberang Air Tiris, yang diduga merupakan motor yang telah dijual oleh rekan tersangka di daerah tersebut.
"Kita cek dan dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut, dan diketahui Identitas pemiliknya berada di wilayah Kecamatan Tapung. Kita pastikan ke sana, ternyata benar kalau motor ini hilang dicuri," lanjut Edy.
Baca Juga: 2 Pencuri Pistol Kasat Narkoba Polres Kampar Tertangap dan Didor Polisi
Atas perbuatannya, MI pun diserahkan ke Mapolsek Tapung untuk menjalani penyidikan, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. ***